PAPUA PEGUNUNGAN, NIES WORLD TV — Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, menekankan agar dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Perubahan APBD senilai lebih dari Rp 465 miliar dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran di delapan kabupaten. Hal ini dilontarkan mengingat tenggat waktu penyerapan anggaran tahun ini hanya menyisakan waktu efektif sekitar satu bulan.
Dalam keterangannya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Sabtu (31/10/2026), Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan tersebut mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum (PU), untuk memprioritaskan kepentingan publik.
“Anggaran sebesar Rp 465 miliar ini sangat besar, dan penyerapannya harus betul-betul tersalurkan ke delapan kabupaten. Kami minta OPD terkait, terutama Pendidikan, Kesehatan, dan PU, menggunakannya secara bijak agar ada dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Fransina Daby.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jayawijaya ini juga menyoroti sejumlah persoalan krusial di wilayahnya. Pada sektor pendidikan, ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk segera menyelesaikan keluhan pembiayaan beasiswa bagi mahasiswa yang tengah menempuh studi di luar negeri.
“Mahasiswa kita di luar negeri adalah aset dan masa depan Papua Pegunungan. Banyak yang mengeluh terkait pembiayaan, maka Dinas Pendidikan harus segera memprioritaskan pembayaran mereka,” tegasnya.
Sementara itu, untuk layanan kesehatan, Fransina mengecam krisis di RSUD Wamena yang meliputi minimnya tenaga medis, kurangnya pasokan obat, hingga buruknya fasilitas sanitasi. Ia menyoroti antrean panjang yang sangat merugikan keselamatan pasien.
“Masyarakat harus menunggu hingga empat hari hanya untuk bertemu dokter, bahkan tak jarang ada pasien yang tidak tertolong. Kami minta Dinas Kesehatan melengkapi fasilitas medis dan obat-obatan sesuai standar resep. Dana dari pusat harus dirapikan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat,” jelasnya.
Fransina turut memberikan peringatan keras kepada Dinas PU Papua Pegunungan, terkait indikasi ketidaksesuaian pembangunan infrastruktur di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia mencontohkan proyek Jembatan Wolo di Jayawijaya yang menelan dana sekitar Rp 39 miliar. Meski realisasi pencairannya diduga sudah mencapai 100 persen, wujud fisiknya dinilai tidak layak pakai. Fransina juga menyayangkan sikap Kepala Dinas PU yang telah diundang hingga empat kali oleh Komisi IV DPR Papua Pegunungan untuk melakukan klarafikasi namun tidak pernah hadir.
“Sudah empat bulan lalu kami minta BPK memeriksa pembangunan Jembatan Wolo ini, tetapi sampai sekarang belum jelas sejauh mana prosesnya. Kami di DPR mempertanyakan dasar BPK memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sementara temuan di lapangan masih ada kejanggalan dan titik koordinat proyek tidak pernah disampaikan sebagai fungsi pengawasan,” cetusnya.
Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan jika lembaga audit di daerah dinilai lamban dalam merespons kejanggalan tersebut.
“Jika BPK tidak mampu menindaklanjuti, saya minta resmi kepada BPK RI, KPK RI, Tipikor, dan Polda Papua untuk segera turun tangan mengambil alih dan memeriksa Kepala Dinas PU serta dugaan penyalahgunaan anggaran di lembaga terkait,” ujarnya tegas.
Di akhir keterangannya, Fransina mengingatkan Pemprov Papua Pegunungan untuk merespons krisis pangan dan kekeringan akibat fenomena El Nino di delapan kabupaten. Ia menegaskan agar alokasi anggaran tidak dihabiskan untuk acara seremonial semata, melainkan disalurkan untuk menghidupkan kembali perputaran uang masyarakat kecil dan menekan tingginya kriminalitas di Kota Wamena.
“Kegiatan yang sifatnya euforia dan menghabiskan anggaran sebaiknya dikurangi. Anggaran harus diarahkan langsung untuk memutar roda ekonomi masyarakat kecil di pasar, penjual bensin, pedagang eceran, serta menangani krisis pangan akibat kekeringan agar masyarakat tidak kelaparan,” tutup Fransina.