Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menerima dokumen sertifikat tanah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berlokasi di Gunung Susu.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menerima dokumen sertifikat tanah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berlokasi di Gunung Susu.

PAPUA PEGUNUNGAN, NIESWORLDTV — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menerima dokumen sertifikat tanah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berlokasi di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya. Dokumen legalitas ini diserahkan langsung kepada Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) John Tabo, S.E., M.B.A, pada Rabu pagi.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Pegunungan, Lince Kogoya, bersama Staf Ahli Gubernur, Manogar Sirait, yang sekaligus menjadi kado menjelang peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 pada Kamis, 24 September 2026.

Gubernur John Tabo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran BPN yang telah memfasilitasi legalitas lahan milik pemerintah daerah tersebut.

“Atas nama Pemprov Papua Pegunungan mengucapkan terima kasih kepada BPN Jayawijaya yang telah menunaikan tugasnya dengan baik. Penyerahan sertifikat ini jelang hari Agraria ke 66 tahun ini,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya legalitas ini, pemerintah provinsi dapat segera memacu proses konstruksi berbagai fasilitas perkantoran utama.

“Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk mendukung pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua,” jelas Gubernur Tabo.

Dalam agenda yang sama, Gubernur turut mengingatkan pihak BPN untuk segera memproses sertifikat lahan di area Woma dan Walesi, mengingat proses pelunasan aset sudah diselesaikan oleh pemerintah.

“Kami harap juga tanah di Woma dan Walesi yang sudah dibayar, setidaknya sudah jadi ya (sertifikat). Kami harap supaya diserahkan juga karena itu adalah pemerintah,” kata Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H, memaparkan bahwa luasan lahan KIPP yang baru diserahkan sertifikatnya mencapai 72,5 hektar dari total alokasi yang disiapkan.

“Dari luas 122,5 hektar, 72,5 hektar sudah disertifikatkan, sementara 50,5 hektar nanti kami akan selesaikan. Karena sudah ada data lapangan. Tinggal kelengkapan data yuridis dan penyelesaian dengan masyarakat. Kami harap tahun ini BPN selesaikan bisa menyelesaikan (sertifikat) dan dilaksanakan penyerahan kepada pemerintah,” jelas Melke kepada pers usai agenda penyerahan.

Menutup kegiatan tersebut, Gubernur Tabo menaruh harapan besar agar sinergitas antara pemerintah daerah dan institusi pertanahan terus terjalin solid demi kemajuan kawasan.

“Kami harap kerjasama ini terus dibangun untuk pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan. Terima kasih kepala BPN dan jajaran. Selamat memperingati Hari Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke 66,” pungkas Gubernur Tabo.