Pemerintah Siapkan 2.200 Rumah Layak Huni di Papua Pegunungan.


JAKARTA, NIESWORLDTV — Sinergi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat guna mematangkan agenda pendirian 2.200 unit hunian layak di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah koordinasi strategis ini dijalankan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai wujud tindak lanjut mandat Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka Program 3 Juta Rumah.

Inisiatif penyediaan perumahan ini dirancang guna memfasilitasi kebutuhan tempat tinggal yang representatif bagi warga setempat. Secara rinci, alokasi mencakup 2.000 unit hunian untuk kalangan masyarakat umum serta 200 unit khusus bagi para kepala suku, tokoh adat atau masyarakat, serta pemuka agama.

Kesiapan pelaksanaan program dibahas dalam forum bersama di Ruang Sidang Utama Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026). Rapat koordinasi tersebut melibatkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menggarisbawahi urgensi eksekusi yang tanggap, presisi sasaran, terjamin mutunya, dan taat terhadap payung hukum.

“Bagaimana menjalankan perintah Presiden dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Dari aspek kesiapan fiskal dan regulasi, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menguraikan bahwa rencana pembangunan ini merupakan kelanjutan instruksi Presiden sejak 2025. Pihaknya mengonfirmasi ketersediaan alokasi dana sebesar Rp1,529 triliun untuk pelaksanaan pada tahun 2027, yang memerlukan landasan regulasi komprehensif dari fase perancangan sampai tahapan fisik.

“Dengan arahan Presiden pada 2025, untuk tahun 2027 anggaran sudah tersedia Rp1,529 triliun. Karena itu, diperlukan regulasi untuk membahas perencanaan sampai pelaksanaan,” kata Didyk.

Kendati pendanaan telah dialokasikan, sejumlah parameter teknis lapangan memerlukan penyelesaian tuntas sebelum pengerjaan dimulai. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Roberia, memaparkan fokus mitigasi tersebut.

“Ada beberapa hal yang perlu kita pastikan, mulai dari kesesuaian lokasi usulan terhadap tata ruang, legalitas lahan, infrastruktur dasar, keamanan lokasi, sampai dengan lokasi yang masuk kawasan hutan lindung,” ujar Roberia.

Dari sudut pandang pengawasan keuangan, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan hingga serapan dana wajib memegang prinsip akuntabilitas, ditopang oleh kejelasan status tanah, penyelarasan data, serta kesiapan fasilitas penunjang.

“Sebagai auditor, kami mengingatkan bahwa nanti harus ada langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yusuf.

Sementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqa mendorong perumusan skema pengadaan dan pembangunan yang realistis dengan karakteristik daerah, sekaligus membuka ruang partisipasi warga lokal.

“Yang penting kita mencari cara yang paling mudah untuk mendapatkan yang paling benar, dengan cara-cara yang betul-betul cocok dengan kebutuhannya. Apapun pilihannya, masyarakat di sana mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat, sekaligus juga ikut dalam penyelenggaraan,” ujar Sarah.

Kebutuhan hunian layak di kawasan tersebut diperkuat oleh temuan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan bahwa angka defisit kelayakan tempat tinggal (backlog kelayakhunian) di Papua Pegunungan menempati posisi paling kritis di Tanah Air, yakni menyentuh angka 91,8 persen—jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 24 persen.

“Kalau dari data kami, provinsi yang rumahnya tidak layak huni, persentasenya paling banyak ada di Papua Pegunungan. Rata-rata Indonesia sekitar 24 persen, sementara di Papua Pegunungan sekitar 91,8 persen,” kata Amalia.

Di samping itu, Amalia memaparkan bahwa Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di Papua Pegunungan menembus angka 241,52 atau tertinggi se-Indonesia, yang secara otomatis menjadi variabel determinan dalam penentuan kalkulasi pembiayaan konstruksi.

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa instrumen pengawasan di tingkat lokal harus berjalan ketat, di mana pemerintah daerah memegang peran vital dalam memverifikasi serta menetapkan kelompok sasaran penerima manfaat.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasinya atas atensi besar pemerintah pusat dan berharap pelibatan tenaga lokal diakomodasi secara optimal.

“Kami selaku penerima manfaat berterima kasih kepada Bapak Presiden. Sudah tiba saatnya untuk merealisasikan. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan keterlibatan masyarakat setempat karena ini menjadi rumah mereka,” ujar John.

Seluruh inventarisasi masukan dan pandangan teknis dari kementerian, lembaga, maupun otoritas daerah ini dirangkum guna menyempurnakan skema operasional pembangunan, sebelum dilaporkan secara resmi kepada Presiden sebagai pijakan penentu kebijakan implementasi proyek di lapangan.

( Dikutip : Diskominfosantik Prov. Papua Pegunungan)