Sekda Papua Pegunungan Sampaikan 6 Poin Penting dalam Apel ASN, Soroti Disiplin dan Aset.

Sekda Papua Pegunungan Sampaikan 6 Poin Penting dalam Apel ASN, Soroti Disiplin dan Aset.

JAYAWIJAYA, NWTV - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, memimpin langsung jalannya apel pagi yang dihadiri oleh 754 dari total 1.010 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Papua Pegunungan pada Senin (28/9/2026).

Pada agenda tersebut, Elai mengingatkan seluruh abdi negara di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa bekerja penuh tanggung jawab, sekalipun Gubernur dan Wakil Gubernur tengah berada di luar daerah untuk berdinas. Terdapat enam poin krusial yang ditekankan oleh Sekda dalam pelaksanaan apel tersebut.

Pertama, menyangkut kedisiplinan dan integritas kerja. Elai menyoroti fenomena tingginya tingkat kehadiran ASN di hari Senin yang kerap menyusut pada hari Rabu dan Kamis. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan Eselon II, III, dan IV didasarkan murni pada disiplin serta kinerja, bukan atas unsur kedekatan atau politik, lantaran pimpinan terus memantau stafnya.

Kedua, menjelang akhir September, setiap OPD diminta segera merapikan dan membereskan laporan kegiatannya. Hal ini wajib diselesaikan supaya seluruh target pekerjaan dalam tiga bulan mendatang bisa tuntas tepat di penghujung tahun anggaran.

Ketiga, Sekda menginstruksikan para pimpinan OPD untuk hadir secara fisik pada Sidang Paripurna DPRD terkait Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan pukul 09.00 WIT di Gedung Tongkonan. Kehadiran mereka menjadi pantauan serius pimpinan daerah dan pihak DPRD.

Keempat, sebanyak 13 OPD terpantau belum menyerahkan laporan tindak lanjut (MCSP BPK). Elai mendesak agar dokumen itu diselesaikan sebelum tenggat 30 September demi mengamankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Kelima, terkait aset Pemprov Papua Pegunungan yang valuasinya menembus angka Rp1 triliun dari hasil pemekaran dan pengalihan 8 kabupaten. Sekda meminta adanya pemantauan, penyusutan, hingga penghapusan aset tak laik pakai agar tidak membebani neraca daerah. Secara khusus, ia meminta mantan pejabat mengembalikan kendaraan dinas supaya bisa digunakan oleh pejabat baru.

Keenam, para pimpinan OPD didorong untuk tidak bekerja sendiri, melainkan merangkul serta melibatkan stafnya dari tahap perencanaan hingga pelaporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).